Oleh
:
JULIANTI
NITARINA
NPM
: 12.1301.0049
Email : juliantinitarina@yahoo.com
juliantinitarina@gmail.com
Dosen Pembimbing : Prof. Supli
Effendi Rahim, PHD, MSC
PROGRAM
PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA
HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan YME karena berkat rahmat dan KaruniaNya sehinggga
penulis dapat
menyelesaikan tugas individu yang berjudul “MEMBANGUN EKONOMI BERBASIS ETIKA
LINGKUNGAN” tepat waktu.
Dengan
terselesainya tugas ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya
kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yaitu bapak Prof. Supli Effendi Rahim yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan
kesabaran dalam membimbing kami. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak.
Palembang, Maret
2013
JULIANTI NITARINA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di abad Milenium ini, kemajuan akan
ilmu pengetahuan dan teknologi ((IPTEK) seakan menimbulkan polemik
terhadap lingkungan hidup manusia.Hal ini karena kebanyakan manusia hanya
mementingkan kepentingan individu tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan hidup
dalam penggunaan sumber daya alam(SDA). Selain itu penyebab kerusakan
lingkungan akibat ulah manusia juga disebabkan karena kurangnya kesadaran akan
etika lingkungan.
Kerusakan lingkungan hidup dapat
terjadi melalui pencemaran lingkungan, yang meliputi udara, air, dan
tanah. Contoh pencemaran udara meliputi: global warming, penipisan lapisan
ozon, dan hujan asam. Pencemaran air: limbah sungai,eutrofikasi dll.Pencemaran
tanah:tanah solid akibat penumpukan pupuk kimia dll.
Dengan adanya contoh kerusakan-kerusakan di atas,maka
diharapkan manusia sebagai pengelola lingkungan hidup dapat mengetahui konsep
pembangunan berwawasan lingkungan dan pembangunan sumber daya alam serta sumber
daya manusia untuk meminimalisirkan kerusakan yang telah terjadi.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang
di atas dapat di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Jelaskan
definisi dan konsep pembangunan lingkungan!
2. Bagaimana pembangunan sumber daya alam dan
sumber daya manusia?
1.3
Tujuan
Dari rumusan masalah
di atas,tujuan penulisan makalah ini adalah:
a)
Menjelaskan
definisi dan konsep pembangunan lingkungan.
b) Mendeskripsikan
pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi dan Konsep Pembangunan Berwawasan lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam
dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan
kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.(Administrator,2011)
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan
Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang
pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I
bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut
Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang
ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
KOMPONEN-KOMPONEN
EKOSISTEM
Di
dalam lingkungan terdapat hidup terdapat tiga komponen ekosistem, yaitu :
Ø Unsur Fisik (abiotik)
Unsur fisik yang terdapat didalam
lingkungan hidup terdiri atas tanah, air, sinar matahari, senyawa kimia, dan
sebagainya.fungsi unsur fisik didalam lingkungan sebagai media untuk
berlangsungnya kehidupan. Sebagai contoh air diperlukan oleh semua makhluk
hidup untuk mengalirkan zat-zat makanan dan matahari merupakan energi utama
untuk bergerak atau berubah.
Ø Unsur Hayati (biotic)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup
terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi, mulai dari tingkat yang
paling rendah sampai ke tingkat paling tinggi, mulai dari bentuk yang paling
kecil hingga yang paling besar.sebagai contohnya adalah manusia, hewan,
tumbuhan dan jasad renik.
Ø Unsur Budaya
Disamping lingkungan fisik alamiah,
manusia juga memiliki lingkungan lain sebagai pelengkap kehidupan yang disebut
dengan lingkungan budaya. Lingkungan budaya merupakan abtraksi yang berwujud
nilai, norma, gagasan dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan
lingkungan. (Agustinarahmayani,2008)
2.1.1.DEFINISI PEMBANGUNAN
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas
hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara
secara bijaksana.
Menurut
Rostow pembangunan adalah tranformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat
modern yang lebih produktif.
Rostow membagi
pembangunan menjadi lima tahapan yaitu :
1. Masyarakat tradisional ( the traditional
society)
Ciri-cirinya :
· Cara produksi masih
primitive.
· Tingkat produktifitas
masih rendah khususnya bidang pertanian.
· Kegiatan politik dan
pemerintahan masih rendah berada pada tuan tanah
2.
Tahap
Prasyarat Lepas Landas ( The pra condition for take off)
Ciri-cirinya
:
Masa transisi
masyarakat mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.
3.
Tahap
lepas landas (the take off)
Ciri-cirinya
:
Pertumbuhan ekonomi
selalu terjadi, adanya kemajuan pasar dan terbukanya
pasar-pasar baru.
4. Tahap menuju kedewasaan ( the drive to
maturity)
Ciri-cirinya
:
ü Kondisi masyarakat
sudah secara efektif menggunakan teknologi modern di hampir semua kegiatan
produksi dan kekayaan alam.
ü Struktur dan keahlian
para pekerja bertambah tinggi.
ü Struktur dan keahlian
para tenaga kerja mengalami perubahan di mana sektor industri semakin penting
sementara sektor pertanian menurun.
2.1.2.Konsep
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur
lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan.
A. Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain :
1.
Sumber
daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2.
Sumber
daya manusia.
3.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi.
B. Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan :
1.
Menjamin
pemerataan dan keadilan.
2.
Menghargai
keanekaragaman hayati.
3.
Menggunakan
pendekatan integratif
4.
Menggunakan
pandangan jangka panjang.
C.
Konsep pembangunan
berkelanjutan.
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa
mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
D. Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya :
1.
Menyatukan persepsi tentang pelestarian.
2. Menstabilkan
populasi bumi baik di darat maupun di laut.
3. Melanjutkan
mengamankan penggunaan sumber daya.
4. Menggunakan
sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer.
5. Mengembangkan
dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan
lingkungan.
6. Mendukung
program ekonomi baru yang memiliki strategi yang berkelanjutan dalam
pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
Pembangunan berkelanjuan tidak saja
berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan
berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan
sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil
World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan
merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Skema pembangunan berkelanjutan:pada
titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO,
2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan
bahwa “…keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman
hayati bagi alam”. Dengan demikian “pembangunan tidak hanya dipahami sebagai
pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan
intelektual, emosional, moral, dan spiritual”. dalam pandangan ini, keragaman
budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.
E.
Konsep lingkungan hidup menurut UNCC
Dalam
pembicaraan mengenai perubahan iklim, Cina setuju membuka dialog menghadapi
berakhirnya Kyoto Protokol. Dialog-dialog ini diharapakan dapat memberi
kemajuan konferensi UNCC (United Nation Climate Conference) yang berlangsung di
Bali pada Desember 2007. (Agustinarahmayani,2008)
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a)
Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b)
Menghargai keanekaragaman hayati.
c)
Menggunakan pendekatan
integratif.
d) Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas,
tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
F. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mempunyai tujuan di antaranya:
1.
Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
2.
Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
3.
Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.( Afandi kusuma, 2009)
Implementasi pembangunan berwawasan
lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih
lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya
antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya.
Ada
empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan.
1. Konservasi untuk
kelangsungan hidup bio-fisik.
2. Perdamaian dan
keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup
bersama.
3. Pembangunan ekonomi
yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup
bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam
melaksanakan hidup bersama.
4. Demokrasi yang
memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam
melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam
meningkatkan mutu kehidupan bangsa. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan
sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
Agar pembangunan yang
berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut
perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan.
Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal
serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat.
Visi pembangunan yang
dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat
melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral
pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan
berkesinambungan.
Oleh karena itu,
pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup
masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung
pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi pembangunan
adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam
mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
- Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
- Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Di
dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup titik tekannya ada di daerah,
untuk itu seyogyanya di dalam program pembangunan nasional/daerah merumuskan
program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, yang mencakup :
- Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Bertujuan memperoleh dan menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan produktivitas sda dan lh melalui inventarisasi dan evaluasi serta penguatan sistem informasi.
Mengingat kompleksnya di dalam pengelolaan
Lingkungan Hidup, maka dalam pelaksanaan pembangunan dibutuhkan perencanaan
dan pelaksanaan pengelolaan Lingkungan Hidup yang sejalan dengan prinsip
pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya,
lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung
dan saling memperkuat satu sama lain.
Di samping itu yang terjadi di
lapangan adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup, dan banyaknya hal yang
berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam masa otonomi
daerah, di antaranya :
Pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi
pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemertaan
sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang
berkesinambungan.Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan
dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan
yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke
dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada
kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya
peningkatan kulitas hidup seluruh masyarakat melalui pengembangan kecerdasan,
pengembangan teknologi, keterampilan dan moral pembangunan sumber daya
manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta seni untuk
mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu,pembangunan harus
mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui
keadilan.Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi
pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.Strategi pembangunan
adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam
mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
Selain itu pembangunan harus
dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan
pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta penguatan. Bertujuan untuk
memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun
tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
|
Prinsip pembangunan berwawasan
lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran
rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya
dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan
berkelanjutan (sustainable development).
Konsep pembangunan ini bertujuan
membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung
jawab moral dengan strategi pembangunan berwawasan lingkungan. Hal ini perlu
ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga
bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention)
akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological
instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung.
Konsep pembangunan yang ramah
lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih
besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable).
Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena tidak terjadi kerusakan
maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu
pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal
yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap between poor and rich tentang
perbedaan urgensi environmental priorities. Karena itu, strategi pembangunan
yang konseptual harus meletakkan konsep pembangunan dengan unsur SDM yang
integral dan bermoral.
Kompleksitas pembangunan melahirkan
aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak pembangunan biasanya
melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan menghasilkan output yang
bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada
perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan pula dampak negatif yang
tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia. Di satu sisi bermanfaat
untuk menunjang kualitas hidup manusia, namun limbah industri tersebut menjadi
problema bagi lingkungan hidup(Syafruddin,2008).
2.2
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN
SUMBER DAYA MANUSIA
2.2.1.PEMBANGUNAN
SUMBR DAYA ALAM
Degradasi kualitas sumberdaya alam dan
lingkungan hidup (ecological losses) secara empiris juga berarti:
(1)
Menghilangkan
sebagian sumber-sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat (economic
resources losses)
(2)
Mengerosi
kearifan lokal melalui perusakan sistem pengetahuan, teknologi, institusi,
religi, dan tradisi masyarakat lokal (social and cultural losses)
(3)
Mengabaikan
hak-hak masyarakat dan kemajemukan hukum dalam masyarakat (the political of
legal pluralism ignorance).
Dari perspektif hukum dan kebijakan
publik, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup lebih dilihat sebagai
akibat dari anutan politik hukum dan kebijakan pemerintah untuk mendukung
pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Instrumen hukum (legal
instrument) yang diproduk pemerintah dalam bentuk peraturan perundang-undangan
(state law) selama kurun waktu tiga dekade terakhir ini cenderung
memperlihatkan karakteristik yang bersifat eksploitatif, sentralistik,
sektoral, represif, mengabaikan hak-hak masyarakat, dan mengingkari adanya
kemajemukan hukum dalam komunitas-komunitas masyarakat.
Keadaan tersebut membutuhkan
perbaikan hukum yang tetap mendukung pembangunan yang berorientasi
pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis kelestarian lingkungan, khususnya
mencakup aspek wawasan, orientasi dan instrumen hukum yang menjamin kelestarian
lingkungan hidup, desentralistik, akomodatif terhadap penguatan
kelembagaan dan kearifan Pemanfaatan sumberdaya alam dalam pembangunan
harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam dengan
manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola
konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat
serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara
optimal dan lestari .
Masih sangat terbatas kebijakan yang
secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan
berkelanjutan. Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan
peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi
daerah-daerah. (Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
Dalam sebagian kehidupan
masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena
sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai
pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra
menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia
informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi
lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai
dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.
Konsumsi energi meningkat sekitar 5-8%
per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (49%), transportasi
membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.
Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya
aktivitas ekonomi di berbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan
konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk
mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya
energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat.
Semakin terbatasnya ketersediaan
sumberdaya air, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di
masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar.
Walaupun demikian, di beberapa wilayah, persaingan pemanfaatan sumberdaya air
akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga. Beberapa
hal yang perlu diprioritaskan adalah sebagai salah satu tantangan pokok abad 21
adalah agar kualitas hidup manusia terus meningkat dan pembangunan tetap
berlanjut. Dalam kaitan ini, hal yang sangat penting adalah bagaimana
mengaktualisasikan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi komitmen dan arahan
untuk melakukan tindakan nyata dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Sesuai dengan perhatian dan kepentingan
semua pihak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta menjamin kelestarian
bumi dengan segala isi dan kehidupannya, maka dimensi penting dalam
pembangunan SDA-LH, adalah:
(1) Kerja sama
sinergis antar daerah,
(2) Pengendalian
kependudukan,
(3) Penanggulangan
dan pengentasan kemiskinan,
(4) Optimalisasi
pola konsumsi sumberdaya alam,
(5) Perlindungan
dan peningkatan kesehatan lingkungan,
(6) Penataan
ruang, pemukiman dan perumahan,
(7) Integrasi
lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Dipahami bahwa sebagai masyarakat yang sedang
membangun, segala cita-cita, tujuan, dan sasaran hanya dapat dicapai apabila
institusi yang ada mampu menggerakan segala potensi daerah yang tersedia dan
peniadakan berbagai hambatan yang menghadang. Kemampuan institusi akan
meningkat apabila sumberdaya manusia yang menjalankan dan menggerakkannya
mempunyai kemampuan yang memadai. Dengan demikian peningkatan sumberdaya
manusia dan pemberdayaan masyarakat merupakan ujung tombak dari semua Program
Pembangunan.
Penanggulangan kemiskinan dan
ketertinggalan harus dijadikan program penting dalam menjamin pembangunan yang
berkelanjutan, karena kemiskinan selain akan menjadi beban pertumbuhan juga
akan menjadi penyebab degradasi sumberdaya alam – lingkungan hidup. Masyarakat
miskin tidak akan mampu memelihara SDA-LH apalagi memulihkan kerusakannya. Di
lain pihak, kemiskinan juga dapat terjadi akibat degradasi kualitas SDA-LH dan
pemutusan akses masyarakat terhadap sumberdaya milik bersama (common property
resources). Karena itu pengelolaan sumberdaya alam merupakan upaya penting
dalam kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan. (Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
Pembangunan sumber daya manusia
Indonesia mengalami perlambatan akibat kondisi ekonomi dan sosial politik serta
pertahanan dan keamanan yang kurang menguntungkan. Indikator-indikator di
bidang pembangunan itu menunjukkan Indonesia jauh tertinggal dari negara lain
seperti Singapura, Thailand dan Malaysia. “Masalah besarnya adalah korupsi,”
kata Kwik Kian Gie, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
usai acara Mid Term Review Program Kerjasama Indonesia dan UNICEF tahun
2001-2005 di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (22/10). Ia menilai, setiap masalah
sosial yang ada akan berhadapan adanya tindakan korupsi terhadap dana
pembangunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal senada juga
diutarakan oleh Steven Allen, Kepala perwakilan UNICEF untuk Indonesia. Ia
menyatakan, dana itu bisa jadi masalah tetapi juga sebuah kesempatan untuk
meningkatkan kualitas hidup sumber daya manusianya. UNICEF menginginkan agar
Indonesia mengalokasi dana lebih besar bagi pendidikan, kesehatan dan
perlindungan sosial. Steven menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya
manusia sangat bergantung bagaimana implementasi kebijakan dan peraturan yang
dibuat pemerintah. Ia mencontohkan seperti undang-undang perlindungan anak yang
dibuat Indonesia. Undang-undang itu sampai saat ini belum mampu mengatasi
terjadinya pelanggaran hak anak.(Edy chan,2003)
2.2.2.UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM
HAL PEMBANGUNAN SDA
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar
dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup.
Hal-hal yang
dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun
1960 yang mengatur tentang Tata Guna
Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24
Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan
Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam
sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh
Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara
yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa upaya yang
dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup
antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana
tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah
tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang
disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya
lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi
unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.
Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan
atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur
vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian
mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya
oksigen.
Udara yang kotor
karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang.
Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka
perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap
bersih, segar, dan sehat.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar
udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun
tanaman hias di sekitar kita.Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan
bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga
kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada
cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan
yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan
penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar
yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan
hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab
hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan
juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang
pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan
penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka
yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan,
laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai
banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di
laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang
mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam
kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada
di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan
dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan
kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari
ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi
merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.Oleh karena itu,
kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi
kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
2.2.2
PEMBANGUNAN SDA DAN SEJARAH MASALAH SDA DI INDONESIA
Pembangunan yang telah berlangsung
selama tiga dasa warsa lalu lebih berorientasi untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi (economic growth development) dengan mengeksploitasi sumberdaya alam
dan lingkungan hidup. Untuk mendukung orientasi pembangunan tersebut
diciptakan paradigma pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang
berbasis negara (state-based resource management), yang pada kenyataannya
merupakan paradigma pembangunan yang berbasis pemerintah (government-based
resource management).
Pembangunan yang berorientasi pada
pertumbuhan ekonomi nderung bersifat eksploitatif dan mengabaikan
kaidah-kaidah kelestarian, konservasi, dan keberlanjutan. Konsekuensi
yang ditimbulkan adalah timbulnya dampak negatif yang berupa degradasi kualitas
sumberdaya alam serta pencemaran lingkungan hidup yang serius seperti yang
terjadi di berbagai kawasan di Indonesia.(Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
- Pikiran Dasar
Pikiran dasar
(Premis) penulisan ini adalah Pengembangan SDM merupakan hal yang harus
dilakukan untuk mendapatkan ketahanan dan kekuatan bangsa Indosesia dimasa
sekarang dan masa-masa yang akan datang.Pengembangan SDM bukan menjadi tanggung
jawab pemerintah semata, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Pikiran dasar ini
selanjutnya akan disandingkan dengan fakta yang penulis ambil dari literatur
buku maupun publikasi tulisan-tulisan di Internet. Kemudian ditarik kesimpulan.
- SDM Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto
menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut
dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa Indonesia dibawah
pemerintahan Presiden Soeharto mulai membangun disegala aspek kehidupan, untuk
mengejar ketertinggalan dari negara lain. Pada era orde baru ini, perkembangan
bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup
diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan
1997.
- SDM di era Krisis Ekonomi
Pada saat krisis
Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia dimana
Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala aspek
didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk. Kondisi ini
bisa terlihat dengan banyaknya perusahaan yang tidak bisa bertahan dan ditutup,
mengakibatkan timbulnya pengangaguran yang cukup besar dan juga terjadi
ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerja. Kondisi ini
turut memicu keterpurukan masyarat Indonesia yang mengakibatkan meningkatnya
tingkat kemiskinan diIndonesia. Dalam kondisi krisis multi ekonomi ini
mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan
tinggi. Sementara disisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi
terus meningkat.
Merujuk HDI tahun
2004 dimana terjadi kesenjangan antara kesejahteraan dan kesempatan hidup yang
semakin terpuruh. Faktanya tidak adanya pembagian akses kehidupan dan
pendapatan yang merata.
Kondisi keterpurukan
ekonomi yang berlangsung cukup lama ini mengindikasikan bahwa dasar
perekonomian Indonesia beserta SDM didalamnya tidak kuat menghadapi terpaan
goncangan ekonomi dari luar dan juga terpaan globalisasi yang semakin kuat
masuk dalam tatanan moral bangsa. Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian
dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu otoriter dan tersentralisasi tanpa
melibatkan daerah dan lapisan masyarakat yang ada, sehingga pembangunan ekonomi
dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat dan rentan terhadap terhadap goncangan
ekonomi dan globalisasi yang kuat.
- SDM di era Globalisasi
Krisis ekonomi yang
multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk masuk ke
Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan keterpurukan
pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh globalisasi yang tidak
pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan dan lapisan masyarakat.
Akibat dari krisis yang berkepanjangan mengakibatkan banyak perusahaan yang
bangkrut dan gulung tikar, yang selanjutnya mengakibatkan angka pengangguran
yang cukup besar. Kemudian diperparah lagi dengan ketahanan dan kualitas SDM
Indonesia yang tidak kuat dan tidak mampu untuk menghadapi persaingan global
yang kuat. Ketidak mampuan SDM ini mengakibatkan Indonesia tidak mempunyai daya
saing untuk mengangkat kembali perekonomian dan mengembangkan SDMnya.
Kenyataan ini belum
menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan
pada masa lalu. Rendahnya APBN untuk sektor pendidikan (tidak lebih dari 12%)
pada pemerintahan era reformasi. Ini menunjukan belum adanya perhatian serius
dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya
pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang
berkualitas, dan sudah saatnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat
memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi
sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasioanal.
Orang tidak bekerja
alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah terselesaikan.
Ada tiga hambatan yang menjadi alasan mengapa orang tidak bekerja, yaitu
hambatan kultur, kurikulum pendidikan dan pasar kerja. Hambatan kultur yang
dimaksud adalah budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari
kurikulum pendidikan adalah belum adanya standar baku kurikulum yang mampu
menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan
dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan rendahnya kualitas
SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abat ke 21
yang ditandai dengan globalisasi ekonomi merupakan suatu kegiatan ekonomi
perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritori negara. Globalisasi
sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya
saing dalam dunia usaha. Indonesia dikancah persaingan global menurut World
Competitiveness Report menempati urutan ke 45 atau terendah dari seluruh negara
yang diteliti, dibawah Singapura (8), Malaysia (34), cina(35), Filipina (38),
dan Thailand (40).
Realitas globalisasi
yang demikian membawa membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di
Indonesia. Problem utama dalam pengembangan SDM Indonesia adalah terjadinya
missalocation of human resources. Pada ere sebelum reformasi pasar tenaga kerja
mengikuti era konglomeresi. Dimana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki
dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor manufaktur
sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam
kemelut ekonomi poitik, yakni terjadi kesenjangan ekonomi yang terakselerasi
struktur pasar yang masih terdistorsi. Kenyataan menunjukan banyak lulusan
terbaik pendidikan masuk kesektor-sektor ekonomi yang justru bukan memecahkan
masalah ekonomi, tetapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan
konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi.Hal ini terjadi karena visi
SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan
pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk
itu.
Dengan demikian, pada
era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi
kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak
pemerintahan masa lalu. Sementara disisi lain Indonesia kekurangan berbagai
keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.
Ketimpangan
pengembangan SDM Indonesia dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan
yang berbeda cukup besar antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi
lainnya, dan juga antara kota dengan kampung/desa yang mana pembangunan
pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas sangat terasa. Hal
ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun guru yang mengajar
di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan kadar penggunaan
bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah pelosok. Dengan
demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas
hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan
diperbaiki.
v Hubungannya dengan
Pembangunan Berkelanjuatan
Pembangunan
berkelanjutan adalah Kegiatan usaha memenuhi kebutuhan, dengan menggunakan
sumberdaya yang ada pada diri dan lingkungannya, tanpa menghambat kebutuhan
generasi masa depan, menuju tingkat kehidupan yang lebih tinggi, dengan atau
tanpa bantuan dari luar, didalam batas hukum dan HAM yang Universal Fakta bahwa
kebijakan pemerintah orde baru yang lebih menitik beratkan pada pembangunan
disegala lini tanpa melibatkan atau memperhatikan aspirasi masyarakat bawah,
dan juga sistem pengembangan SDM yang tidak merata antar daerah kota dan
pedesaan yang mengakibatkan ketahanan perekonomian dan SDM yang tidak bisa
untuk bertahan dari krisis multi dimensional, yang disusul juga dengan era
globalisasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, mengakibatkan pembangunan
Indonesia sangat terpuruk dan seterusnya untuk bisa bergerak naik dari
keterpurukan dan untuk tidak mudah terpuruk lagi maka Indonesia harus bisa
menjaga Ketahanan SDMnya supaya bisa kuat. Pengembangan SDM sudah seharusnya
ditujukan lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan dan lebih berorientasi pada
perkembangan persaingan global, supaya SDM Indonesia tidak kalah bersaing
dengan negara lain. Disamping itu untuk menunjang pembangunan yang
berkelanjutan bukan saja di dukung oleh sektor pendidikan saja, tetapi harus
juga diperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat berupa tingkat kekurangan
gizi, kematian bayi, usia harapan hidup, fasilitas kesehatan sampai dengan
pemberdayan gender sampai dengan tingkat kemiskinan.
Kalau kita melihat
masing-masing indikator menurut HDI, kesejahteraan seperti usia harapan hidup,
melek huruf orang dewasa, rata-rata tahun bertahan disekolah dan pengeluaran
perkapita, maka dari tahun 1996 sebelum krisis ke tahun 1999 dan 2002 sesudah
krisis moneter, pada umumnya terjadi perbaikan indeks untuk seluruh Indonesia.
Kecuali pengeluaran perkapita dari 587,4 juta rupiah (1996) menurun ke 578,8
juta rupiah (1999) tetapi lantas naik menjadi Rp 591,2 juta (2002).
Setelah itu dalam
laporan UNDP 2007/2008 menyebutkan bahwa pembangunan sektor kesehatan di
Indonesia menunjukan kemajuan. Umum harapan hidup meningkat, angka kematian
bayi dan ibu menurun. Namun berbagai keberhasilan itu dikhawatirkan akan
mengalami guncangan karena penurunan anggaran pembangunan kesejahteraan dan
pendidikan, serta mundurnya pelaksanaan keluarga berencana akibat
desentralisasi dan otonomi daerah.
Dengan melihat
kenyataan diatas, maka kita tidak boleh cepat berpuas diri, karena kita masih
tertinggal jauh dari negara-negara tetangga kita yang secara kultur dapat
dikatakan sama dengan kita. Namun meskipun tingkat kesejahteraan relatif
meningkat, tetapi rendahnya pembangunan pendidikan Indonesia mempengaruhi kualitas
manusia Indonesia. Hal ini sering dijadikan pegangan untuk melihat indeks
pembangunan manusia (HDI) Indonesia amat rendah. Padahal pengukuran HDI
berdasarkan 3 indikator yaitu panjang usia, pendidikan dan standar
hidup.( Prof. DR. W.I.M. Poli.2007)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas dapat disimpulkan:
Ø Definisi
pembangunan berwawasan lingkungan:
pembangunan
berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya
manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya
alam untuk menopangnya
Ø Ciri-ciri pembangunan
berwawasan lingkungan:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang
Pembangunan
SDA dan SDM meliputi kombinasi antara upaya yang dilakukan oleh
warganegara dan upaya pemerintah
v Sejarah Masalah SDM Di Indonesia
SDM Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto
menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut
dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa IndonesiaPada era
orde baru ini, perkembangan bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh
menjadi kekuatan yang cukup diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun
1996 sampai pertengahan 1997.
v SDM di era Krisis Ekonomi
Pada saat krisis
Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia dimana
Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala aspek
didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk. Hal ini
dikarenakan pembangunan perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu
otoriter dan tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan masyarakat
yang ada, sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat
dan rentan terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang kuat.
v SDM di era Globalisasi
Krisis ekonomi yang
multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk masuk ke
Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan keterpurukan
pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh globalisasi yang tidak
pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan dan lapisan masyarakat.
Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan
kualitas hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan
diperbaiki.
DAFTAR PUSTAKA
Siroth, Muhammad
dkk.1998.Pembangunan Berwawasan Lingkungan
http://www.angelfire.com/id/akademika/mspemling98.html Diakses tanggal 22 Maret 2013
Syafruddin.2008 Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
http://dinazhar.multiply.com/journal/item/8?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem Diakses tanggal 22
Maret 2013
Administrator.2011.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan
http://klh.tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=14:pembangunan-berwawasanlingkungan&catid=6:berita&Itemid=14 Diakses tanggal 22 Maret2013
Sudarmadji.2010.Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
http://geo.ugm.ac.id/archives/125 diakses tanggal 22
Maret 2013
http://agustinarahmayani.wordpress.com/2008/04/17/pemanfaatan-dan-pelestarian-lingkungan-hidup Diakses tanggal 22
maret 2013
Afandi kusuma 2009.
lingkungan hidup,kerusakan lingkungan pengertian kerusakan lingkungan dan
pelestarian
http://afand.cybermq.com/post/detail/2405/linkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian- diakses tanggal 22
Maret 2013
Edy
can.2003.Pembangunan Sumber Daya Manusia Melambat
http://tempointeraktif.com/hg/nasional/2003/10/22/brk,20031022-67,id.html diakses tanggal 22
Maret 2013
Naomi Ruth
Dimara,SH.2009.PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA
ALAM TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DAN POLA HIDUP MASYARAKAT
http://vogelkoppapua.org/?page=article.detail&id=14 diakses tanggal 22
Maret 2013
Prof. DR. W.I.M.
Poli.2007.Pembangunan Sumber daya manusia.
http://sammy-ekonomiku.blogspot.com/2008/03/pengembangan-sumber-daya-manusia.html Diakses
tanggal 22 Maret 2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar