Jumat, 05 April 2013

Membangun Ekonomi Berbasis Etika Lingkungan




                          
 




 



Oleh :
JULIANTI NITARINA
NPM : 12.1301.0049
juliantinitarina@gmail.com
Dosen Pembimbing : Prof. Supli Effendi Rahim, PHD, MSC

                        
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2013







KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan YME karena berkat rahmat dan KaruniaNya sehinggga penulis dapat menyelesaikan tugas individu yang berjudul “MEMBANGUN EKONOMI BERBASIS ETIKA LINGKUNGAN” tepat waktu.
           Dengan terselesainya tugas ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yaitu bapak  Prof. Supli Effendi Rahim yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing kami. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak.
Palembang,    Maret 2013


         JULIANTI NITARINA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang

Di abad Milenium ini, kemajuan akan ilmu pengetahuan dan teknologi ((IPTEK) seakan menimbulkan  polemik terhadap lingkungan hidup manusia.Hal ini karena kebanyakan manusia hanya mementingkan kepentingan individu tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan hidup dalam penggunaan sumber daya alam(SDA). Selain itu penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia juga disebabkan karena kurangnya kesadaran akan etika lingkungan.
Kerusakan lingkungan hidup dapat terjadi melalui pencemaran lingkungan, yang meliputi  udara, air, dan tanah. Contoh pencemaran udara meliputi: global warming, penipisan lapisan ozon, dan hujan asam. Pencemaran air: limbah sungai,eutrofikasi dll.Pencemaran tanah:tanah solid akibat penumpukan pupuk kimia dll.
Dengan adanya contoh kerusakan-kerusakan di atas,maka diharapkan manusia sebagai pengelola lingkungan hidup dapat mengetahui konsep pembangunan berwawasan lingkungan dan pembangunan sumber daya alam serta sumber daya manusia untuk meminimalisirkan kerusakan yang telah terjadi.
1.2      Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas dapat di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.             Jelaskan definisi dan konsep pembangunan lingkungan!
2.         Bagaimana pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia?

1.3  Tujuan

Dari rumusan masalah di atas,tujuan penulisan makalah ini adalah:
a)        Menjelaskan definisi dan konsep pembangunan lingkungan.
b)     Mendeskripsikan pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi  dan Konsep Pembangunan Berwawasan lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.(Administrator,2011) 
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
KOMPONEN-KOMPONEN EKOSISTEM
Di dalam lingkungan terdapat hidup terdapat tiga komponen ekosistem, yaitu :
Ø   Unsur Fisik (abiotik)
Unsur fisik yang terdapat didalam lingkungan hidup terdiri atas tanah, air, sinar matahari, senyawa kimia, dan sebagainya.fungsi unsur fisik didalam lingkungan sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Sebagai contoh air diperlukan oleh semua makhluk hidup untuk mengalirkan zat-zat makanan dan matahari merupakan energi utama untuk bergerak atau berubah.

Ø   Unsur Hayati (biotic)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi, mulai dari tingkat yang paling rendah sampai ke tingkat paling tinggi, mulai dari bentuk yang paling kecil hingga yang paling besar.sebagai contohnya adalah manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik.
Ø   Unsur Budaya
Disamping lingkungan fisik alamiah, manusia juga memiliki lingkungan lain sebagai pelengkap kehidupan yang disebut dengan lingkungan budaya. Lingkungan budaya merupakan abtraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan dan konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingkungan. (Agustinarahmayani,2008)
2.1.1.DEFINISI PEMBANGUNAN
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Menurut Rostow pembangunan adalah tranformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang lebih produktif.
Rostow membagi pembangunan menjadi lima tahapan yaitu :
1.     Masyarakat tradisional ( the traditional society)
        Ciri-cirinya :
·      Cara produksi masih primitive.
·      Tingkat produktifitas masih rendah khususnya bidang pertanian.
·      Kegiatan politik dan pemerintahan masih rendah berada pada tuan tanah
2.        Tahap Prasyarat Lepas Landas ( The pra condition for take off)
Ciri-cirinya :
Masa transisi masyarakat mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.
3.        Tahap lepas landas (the take off)
Ciri-cirinya :
Pertumbuhan ekonomi selalu terjadi, adanya kemajuan pasar dan terbukanya
pasar-pasar baru.
4.     Tahap menuju kedewasaan ( the drive to maturity)
Ciri-cirinya :
ü Kondisi masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi modern di hampir semua kegiatan produksi dan kekayaan alam.
ü Struktur dan keahlian para pekerja bertambah tinggi.
ü Struktur dan keahlian para tenaga kerja mengalami perubahan di mana sektor industri semakin penting sementara sektor pertanian menurun.
2.1.2.Konsep pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan.
A.    Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain :
1.          Sumber daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2.         Sumber daya manusia.
3.         Ilmu pengetahuan dan teknologi.
B.     Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan :
1.         Menjamin pemerataan dan keadilan.
2.        Menghargai keanekaragaman hayati.
3.        Menggunakan pendekatan integratif
4.        Menggunakan pandangan jangka panjang.
C.    Konsep pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
D.   Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya :
1.      Menyatukan persepsi tentang pelestarian.
2.     Menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut.
3.     Melanjutkan mengamankan penggunaan sumber daya.
4.     Menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer.
5.     Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
6.     Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
Pembangunan berkelanjuan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Skema pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa “…keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam”. Dengan demikian “pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual”. dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
E.    Konsep lingkungan hidup menurut UNCC
Dalam pembicaraan mengenai perubahan iklim, Cina setuju membuka dialog menghadapi berakhirnya Kyoto Protokol. Dialog-dialog ini diharapakan dapat memberi kemajuan konferensi UNCC (United Nation Climate Conference) yang berlangsung di Bali pada Desember 2007. (Agustinarahmayani,2008)
      Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a)             Menjamin pemerataan dan keadilan.
     b)       Menghargai keanekaragaman hayati.
     c)        Menggunakan pendekatan integratif.
d)       Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

F.   Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
1.     Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan   berkelanjutan.
2.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
3.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.( Afandi kusuma, 2009)
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya.
Ada empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan.
1.     Konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik.
2.    Perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
3.    Pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama.
4.     Demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat.
Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
  1. Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
  2. Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
  3. Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Di dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup titik tekannya ada di daerah, untuk itu seyogyanya di dalam program pembangunan nasional/daerah merumuskan program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, yang mencakup :
  1. Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Bertujuan memperoleh dan menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan produktivitas sda dan lh melalui inventarisasi dan evaluasi serta penguatan sistem informasi.
  1. Program Peningkatan Efektivitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam. Bertujuan menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dan hasil laut, air, udara, atau dengan harapan tercapainya sasaran berupa terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sda yang tidak terkendali dan eksploitatif.
  2. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan pencemaran  lingkungan serta pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan.
  3. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perundangan, kebijakan, serta terlaksananya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
  4. Program Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan peranan dan kepedulian semua pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sda dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Mengingat kompleksnya di dalam pengelolaan Lingkungan Hidup, maka dalam pelaksanaan pembangunan dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan Lingkungan Hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain.
Di samping itu yang terjadi di lapangan adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup, dan banyaknya hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam masa otonomi daerah, di antaranya :
  1. Ego sektoral dan daerah, yang terjadi adalah pengelolaan hidup dilaksanakan overlaping antar sektor satu dengan sektor yang lain.
  2. Tumpang tindih perencanaan antar sektor.
  3. Dana yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup.
  4. Keterbatasan sumberdaya manusia.
  5. Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi.
  6. Lemahnya implementasi peraturan perundangan.
  7. Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya pengawasan.
  8. Pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup masih rendah.
  9. penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.( Sudarmadji,2011)
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi      pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemertaan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan.           Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta  berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kulitas hidup seluruh masyarakat melalui pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, keterampilan dan moral  pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu,pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
  1. penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
  2. Melaksanakan rekayasa ilmu pengetgahuan dan  teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
  3. Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta penguatan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Konsep pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan strategi pembangunan berwawasan lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup konsumerisme, hingga bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human physical potention) akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent on technological instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung.
Konsep pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena tidak terjadi kerusakan maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap between poor and rich tentang perbedaan urgensi environmental priorities. Karena itu, strategi pembangunan yang konseptual harus meletakkan konsep pembangunan dengan unsur SDM yang integral dan bermoral.
Kompleksitas pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia. Di satu sisi bermanfaat untuk menunjang kualitas hidup manusia, namun limbah industri tersebut menjadi problema bagi lingkungan hidup(Syafruddin,2008).

2.2    PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA
2.2.1.PEMBANGUNAN SUMBR DAYA ALAM

Degradasi kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup (ecological losses) secara empiris juga berarti:
(1)                  Menghilangkan sebagian sumber-sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat (economic resources losses)
(2)                 Mengerosi kearifan lokal melalui perusakan sistem pengetahuan, teknologi, institusi, religi, dan tradisi masyarakat lokal (social and cultural losses)
(3)                 Mengabaikan hak-hak masyarakat dan kemajemukan hukum dalam masyarakat (the political of legal pluralism ignorance).
Dari perspektif hukum dan kebijakan publik, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup lebih dilihat sebagai akibat dari anutan politik hukum dan kebijakan pemerintah untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Instrumen hukum (legal instrument) yang diproduk pemerintah dalam bentuk peraturan perundang-undangan (state law) selama kurun waktu tiga dekade terakhir ini cenderung memperlihatkan karakteristik yang bersifat eksploitatif, sentralistik, sektoral, represif, mengabaikan hak-hak masyarakat, dan mengingkari adanya kemajemukan hukum dalam komunitas-komunitas masyarakat.
Keadaan tersebut membutuhkan  perbaikan hukum  yang tetap mendukung pembangunan  yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis kelestarian lingkungan, khususnya mencakup aspek wawasan, orientasi dan instrumen hukum yang menjamin kelestarian lingkungan hidup, desentralistik, akomodatif terhadap penguatan kelembagaan  dan kearifan Pemanfaatan sumberdaya alam dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam  dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari .
Masih sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan.  Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi daerah-daerah. (Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
 Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.
Konsumsi energi meningkat sekitar 5-8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (49%), transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.  Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di berbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat.
Semakin terbatasnya ketersediaan sumberdaya air, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah, persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga. Beberapa hal yang perlu diprioritaskan adalah sebagai salah satu tantangan pokok abad 21 adalah agar kualitas hidup manusia terus meningkat dan pembangunan tetap berlanjut. Dalam kaitan ini, hal yang sangat penting adalah bagaimana mengaktualisasikan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi komitmen dan arahan untuk melakukan tindakan nyata dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Sesuai dengan perhatian dan kepentingan semua pihak untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta menjamin kelestarian bumi dengan segala isi dan kehidupannya, maka  dimensi penting dalam pembangunan SDA-LH, adalah:
(1)   Kerja sama sinergis antar daerah,
(2)   Pengendalian kependudukan,
(3)   Penanggulangan dan pengentasan kemiskinan,
(4)   Optimalisasi pola konsumsi sumberdaya alam,
(5)   Perlindungan dan peningkatan kesehatan lingkungan,
(6)   Penataan ruang, pemukiman dan perumahan,
(7)   Integrasi lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Dipahami bahwa sebagai masyarakat yang sedang membangun, segala cita-cita, tujuan, dan sasaran hanya dapat dicapai apabila institusi yang ada mampu menggerakan segala potensi daerah yang tersedia dan peniadakan berbagai hambatan yang menghadang. Kemampuan institusi akan meningkat apabila sumberdaya manusia yang menjalankan dan menggerakkannya mempunyai kemampuan yang memadai. Dengan demikian peningkatan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat merupakan ujung tombak dari semua Program Pembangunan.
Penanggulangan kemiskinan dan ketertinggalan harus dijadikan program penting dalam menjamin pembangunan yang berkelanjutan, karena kemiskinan selain akan menjadi beban pertumbuhan juga akan menjadi penyebab degradasi sumberdaya alam – lingkungan hidup. Masyarakat miskin tidak akan mampu memelihara SDA-LH apalagi memulihkan kerusakannya. Di lain pihak, kemiskinan juga dapat terjadi akibat degradasi kualitas SDA-LH dan pemutusan akses masyarakat terhadap sumberdaya milik bersama (common property resources). Karena itu pengelolaan sumberdaya alam merupakan upaya penting dalam kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan. (Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
Pembangunan sumber daya manusia Indonesia mengalami perlambatan akibat kondisi ekonomi dan sosial politik serta pertahanan dan keamanan yang kurang menguntungkan. Indikator-indikator di bidang pembangunan itu menunjukkan Indonesia jauh tertinggal dari negara lain seperti Singapura, Thailand dan Malaysia. “Masalah besarnya adalah korupsi,” kata Kwik Kian Gie, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas usai acara Mid Term Review Program Kerjasama Indonesia dan UNICEF tahun 2001-2005 di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (22/10). Ia menilai, setiap masalah sosial yang ada akan berhadapan adanya tindakan korupsi terhadap dana pembangunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal senada juga diutarakan oleh Steven Allen, Kepala perwakilan UNICEF untuk Indonesia. Ia menyatakan, dana itu bisa jadi masalah tetapi juga sebuah kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup sumber daya manusianya. UNICEF menginginkan agar Indonesia mengalokasi dana lebih besar bagi pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Steven menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat bergantung bagaimana implementasi kebijakan dan peraturan yang dibuat pemerintah. Ia mencontohkan seperti undang-undang perlindungan anak yang dibuat Indonesia. Undang-undang itu sampai saat ini belum mampu mengatasi terjadinya pelanggaran hak anak.(Edy chan,2003)
  
2.2.2.UPAYA-UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM HAL PEMBANGUNAN SDA
1.      Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup.
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.   Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang  Tata Guna Tanah.
b.   Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan  Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.   Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.   Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2.      Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.   Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.
 Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)   Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3)  Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)    Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan   hutan.
5)    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)     Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)     Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)     Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)     Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
       e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
 Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)     Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2)    Melarang kegiatan perburuan liar.
3)    Menggalakkan kegiatan penghijauan.( Afandi kusuma ,2009)

2.2.2 PEMBANGUNAN SDA DAN SEJARAH MASALAH SDA DI INDONESIA
Pembangunan yang telah berlangsung selama tiga dasa warsa lalu lebih berorientasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi (economic growth development) dengan mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.  Untuk mendukung orientasi pembangunan tersebut diciptakan paradigma pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berbasis negara (state-based resource management), yang pada kenyataannya merupakan paradigma pembangunan yang berbasis pemerintah (government-based resource management).
Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nderung bersifat eksploitatif dan mengabaikan kaidah-kaidah kelestarian, konservasi, dan keberlanjutan.  Konsekuensi yang ditimbulkan adalah timbulnya dampak negatif yang berupa degradasi kualitas sumberdaya alam serta pencemaran lingkungan hidup yang serius seperti yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia.(Naomi Ruth Dimara,SH,2009)

  • Pikiran Dasar
Pikiran dasar (Premis) penulisan ini adalah Pengembangan SDM merupakan hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan ketahanan dan kekuatan bangsa Indosesia dimasa sekarang dan masa-masa yang akan datang.Pengembangan SDM bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Pikiran dasar ini selanjutnya akan disandingkan dengan fakta yang penulis ambil dari literatur buku maupun publikasi tulisan-tulisan di Internet. Kemudian ditarik kesimpulan.
  • SDM Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa Indonesia dibawah pemerintahan Presiden Soeharto mulai membangun disegala aspek kehidupan, untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain. Pada era orde baru ini, perkembangan bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan 1997.
  • SDM di era Krisis Ekonomi
Pada saat krisis Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia dimana Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala aspek didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk. Kondisi ini bisa terlihat dengan banyaknya perusahaan yang tidak bisa bertahan dan ditutup, mengakibatkan timbulnya pengangaguran yang cukup besar dan juga terjadi ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerja. Kondisi ini turut memicu keterpurukan masyarat Indonesia yang mengakibatkan meningkatnya tingkat kemiskinan diIndonesia. Dalam kondisi krisis multi ekonomi ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara disisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat.
Merujuk HDI tahun 2004 dimana terjadi kesenjangan antara kesejahteraan dan kesempatan hidup yang semakin terpuruh. Faktanya tidak adanya pembagian akses kehidupan dan pendapatan yang merata.
Kondisi keterpurukan ekonomi yang berlangsung cukup lama ini mengindikasikan bahwa dasar perekonomian Indonesia beserta SDM didalamnya tidak kuat menghadapi terpaan goncangan ekonomi dari luar dan juga terpaan globalisasi yang semakin kuat masuk dalam tatanan moral bangsa. Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu otoriter dan tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan masyarakat yang ada, sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat dan rentan terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang kuat.
  • SDM di era Globalisasi
Krisis ekonomi yang multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk masuk ke Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan keterpurukan pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh globalisasi yang tidak pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan dan lapisan masyarakat. Akibat dari krisis yang berkepanjangan mengakibatkan banyak perusahaan yang bangkrut dan gulung tikar, yang selanjutnya mengakibatkan angka pengangguran yang cukup besar. Kemudian diperparah lagi dengan ketahanan dan kualitas SDM Indonesia yang tidak kuat dan tidak mampu untuk menghadapi persaingan global yang kuat. Ketidak mampuan SDM ini mengakibatkan Indonesia tidak mempunyai daya saing untuk mengangkat kembali perekonomian dan mengembangkan SDMnya.
Kenyataan ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki kesalahan pada masa lalu. Rendahnya APBN untuk sektor pendidikan (tidak lebih dari 12%) pada pemerintahan era reformasi. Ini menunjukan belum adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius membangun SDM yang berkualitas, dan sudah saatnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasioanal.
Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah terselesaikan. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan mengapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultur, kurikulum pendidikan dan pasar kerja. Hambatan kultur yang dimaksud adalah budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum pendidikan adalah belum adanya standar baku kurikulum yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abat ke 21 yang ditandai dengan globalisasi ekonomi merupakan suatu kegiatan ekonomi perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritori negara. Globalisasi sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Indonesia dikancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke 45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, dibawah Singapura (8), Malaysia (34), cina(35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Realitas globalisasi yang demikian membawa membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan SDM di Indonesia. Problem utama dalam pengembangan SDM Indonesia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada ere sebelum reformasi pasar tenaga kerja mengikuti era konglomeresi. Dimana tenaga kerja yang ada cenderung memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi poitik, yakni terjadi kesenjangan ekonomi yang terakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi. Kenyataan menunjukan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk kesektor-sektor ekonomi yang justru bukan memecahkan masalah ekonomi, tetapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi.Hal ini terjadi karena visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum kondusif untuk itu.
Dengan demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara disisi lain Indonesia kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.
Ketimpangan pengembangan SDM Indonesia dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan yang berbeda cukup besar antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi lainnya, dan juga antara kota dengan kampung/desa yang mana pembangunan pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas sangat terasa. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun guru yang mengajar di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan kadar penggunaan bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah pelosok. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan diperbaiki.
v  Hubungannya dengan Pembangunan Berkelanjuatan
Pembangunan berkelanjutan adalah Kegiatan usaha memenuhi kebutuhan, dengan menggunakan sumberdaya yang ada pada diri dan lingkungannya, tanpa menghambat kebutuhan generasi masa depan, menuju tingkat kehidupan yang lebih tinggi, dengan atau tanpa bantuan dari luar, didalam batas hukum dan HAM yang Universal Fakta bahwa kebijakan pemerintah orde baru yang lebih menitik beratkan pada pembangunan disegala lini tanpa melibatkan atau memperhatikan aspirasi masyarakat bawah, dan juga sistem pengembangan SDM yang tidak merata antar daerah kota dan pedesaan yang mengakibatkan ketahanan perekonomian dan SDM yang tidak bisa untuk bertahan dari krisis multi dimensional, yang disusul juga dengan era globalisasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, mengakibatkan pembangunan Indonesia sangat terpuruk dan seterusnya untuk bisa bergerak naik dari keterpurukan dan untuk tidak mudah terpuruk lagi maka Indonesia harus bisa menjaga Ketahanan SDMnya supaya bisa kuat. Pengembangan SDM sudah seharusnya ditujukan lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan dan lebih berorientasi pada perkembangan persaingan global, supaya SDM Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain. Disamping itu untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bukan saja di dukung oleh sektor pendidikan saja, tetapi harus juga diperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat berupa tingkat kekurangan gizi, kematian bayi, usia harapan hidup, fasilitas kesehatan sampai dengan pemberdayan gender sampai dengan tingkat kemiskinan.
Kalau kita melihat masing-masing indikator menurut HDI, kesejahteraan seperti usia harapan hidup, melek huruf orang dewasa, rata-rata tahun bertahan disekolah dan pengeluaran perkapita, maka dari tahun 1996 sebelum krisis ke tahun 1999 dan 2002 sesudah krisis moneter, pada umumnya terjadi perbaikan indeks untuk seluruh Indonesia. Kecuali pengeluaran perkapita dari 587,4 juta rupiah (1996) menurun ke 578,8 juta rupiah (1999) tetapi lantas naik menjadi Rp 591,2 juta (2002).
Setelah itu dalam laporan UNDP 2007/2008 menyebutkan bahwa pembangunan sektor kesehatan di Indonesia menunjukan kemajuan. Umum harapan hidup meningkat, angka kematian bayi dan ibu menurun. Namun berbagai keberhasilan itu dikhawatirkan akan mengalami guncangan karena penurunan anggaran pembangunan kesejahteraan dan pendidikan, serta mundurnya pelaksanaan keluarga berencana akibat desentralisasi dan otonomi daerah.
Dengan melihat kenyataan diatas, maka kita tidak boleh cepat berpuas diri, karena kita masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga kita yang secara kultur dapat dikatakan sama dengan kita. Namun meskipun tingkat kesejahteraan relatif meningkat, tetapi rendahnya pembangunan pendidikan Indonesia mempengaruhi kualitas manusia Indonesia. Hal ini sering dijadikan pegangan untuk melihat indeks pembangunan manusia (HDI) Indonesia amat rendah. Padahal pengukuran HDI berdasarkan 3 indikator yaitu  panjang usia, pendidikan dan standar hidup.( Prof. DR. W.I.M. Poli.2007)



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan:
Ø  Definisi pembangunan  berwawasan lingkungan:
pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya
Ø  Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan:
a.    Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.    Menghargai keanekaragaman hayati.
c.    Menggunakan pendekatan integratif.
d.    Menggunakan pandangan jangka panjang
Pembangunan SDA dan SDM meliputi kombinasi  antara upaya yang dilakukan oleh warganegara dan upaya pemerintah
v  Sejarah  Masalah SDM Di Indonesia
SDM Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa IndonesiaPada era orde baru ini, perkembangan bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan 1997.
v  SDM di era Krisis Ekonomi
Pada saat krisis Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia dimana Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala aspek didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk.  Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu otoriter dan tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan masyarakat yang ada, sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat dan rentan terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang kuat.

v  SDM di era Globalisasi
Krisis ekonomi yang multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk masuk ke Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan keterpurukan pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh globalisasi yang tidak pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan dan lapisan masyarakat. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan diperbaiki.

  

DAFTAR PUSTAKA

Siroth, Muhammad dkk.1998.Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Syafruddin.2008 Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Administrator.2011. Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Sudarmadji.2010.Pembangunan Berwawasan Lingkungan
http://geo.ugm.ac.id/archives/125 diakses tanggal 22 Maret 2013


Afandi kusuma 2009. lingkungan hidup,kerusakan lingkungan pengertian kerusakan lingkungan dan pelestarian
Edy can.2003.Pembangunan Sumber Daya Manusia Melambat

Naomi Ruth Dimara,SH.2009.PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DAN POLA HIDUP MASYARAKAT

Prof. DR. W.I.M. Poli.2007.Pembangunan Sumber daya manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar